BANYUMAS - Guna memberikan pelayanan maksimal dan terbaik untuk masyarakat, Polsek Cilongok, sementara mengalihkan kantor pelayanan mereka di mobil Balai Layanan Kepolisian Keliling (BLKK), Kamis (03/06/2021).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Wakapolresta Banyumas AKBP Kristanto Yoga Darmawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa dalam rangka penanganan, pencegahan dan penyebaran Covid 19, pelayanan masyarakat Polsek Cilongok akan berada di mobil BLKK selama kurang lebih empat belas hari kedepan.
"Hampir seluruh personel Polsek Cilongok saat ini menjalani isolasi mandiri. Namun demikian, pelayanan kepada masayarakat khususnya warga Kecamatan Cilongok berupa penerbitan SKCK dan laporan aduan masyarakat (laporan kehilangan) kami pastikan akan tetap berjalan dan maksimal", terangnya.
Lanjut, bahwa pihaknya akan menempatkan personel dari Polresta Banyumas untuk memberikan pelayanan kepada khususnya masyarakat Kecamatan Cilongok dengan menggunakan mobil BLKK.
"Mobil BLKK ini nantinya akan ditempatkan di wilayah Kecamatan Cilongok. Dengan demikian, nantinya pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan khususnya penerbitan SKCK, laporan aduan maupun laporan kehilangan", imbuhnya.
Jurnalis Indonesia Satu: SoN/***