Kenapa Setelah Ada Kasus Ngaku Pemuda Pancasila Edy Sarwono: Dari Kemaren Kemana Aja

    Kenapa Setelah Ada Kasus Ngaku Pemuda Pancasila Edy Sarwono: Dari Kemaren Kemana Aja
    Pemuda Pancasila

    BANYUMAS - Edy Sarwono selaku Wakil Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Banyumas, Meradang setelah mendengar nama organisasinya di bawa-bawa dalam kasus yang sedang menimpanya Broto, terkait dugaan Pemerasan yang dilakukanya kepada Wagiyah Kepala Desa Sibrama Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Sabtu Siang (08/05/2021).

    "Kemarin-kemarin Kemana saja, ketika ada kasus yang Menjeratnya baru bawa-bawa Organisasi, Dengan alasan Dirinya Anggota Pemuda Pancasila, Jangan Sangkut pautkan Urusan Pribadi dengan organisasi, " Ungkap Edy Sarwono.

    Lanjutnya, berkaitan dengan kasus yang menimpa Broto merupakan murni pidana, Jangan sampai dikaitkan dengan Ormas Pemuda Pancasila (PP), Pada Saat melakukan Dugaan Pemerasan mengatasnamakan LSM GNPK Jawa Tengah, kenapa Sekarang setelah terlapor dugaan pemerasan mengatasnamakan anggota PP. 

    "Broto Sama sekali saat sekarang ini tidak ada kontribusi untuk PP,   untuk melepaskan kaitan Dengan kasus yang dihadapi Broto, Kalo dirinya mempunya Kartu Tanda Anggota Pemuda Pancasila (KTA PP), saya berharap dicabut saja, " Tegasnya.

    Broto yang awalnya mengaku dari anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nasional Tindak Pidana Korupsi (LSM GNPK) diduga melakukan pemerasan hingga Puluhan Juta kepada Kades tersebut dilaporkan ke Polresta Banyumas. Dalam laporanya ke Polresta Banyumas Kades Sibrama, mendapat Dukungan dari Persatuan Aparatur Pemeritahan Desa (PAPDESI) Kabupaten Banyumas Dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Beberapa Waktu lalu PPDI Kabupaten Banyumas, pun menyatakan sikap dengan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut hingga Tuntas Kasus Dugaan Pemerasan Yang dilakukan Broto.

    Pada Panggilan pertama oleh Polresta Banyumas, Broto tidak Hadir dengan alasan ada urusan ke luar kota dan pada panggalin kedua pada Jum'at (07/05/2021) Broto didampingi beberapa Kuasa Hukumnya datang.

    Pihak dari Broto mengatakan akan mengirim surat ke Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Kapolresta Banyumas, untuk permohonan Mediasi dan akan berkondinasi dengan Yudo F Sudiro selaku ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Banyumas, Mengingat Broto mengaku anggota PP, sementara Wagiyah juga anggota PP,   Dari hal itu Pihak dari Broto memohon agar permasalahan ini dapat di mediasi.

    Jurnalis Indonesia Satu: SoN

    Jawa tengah Banyumas Pemuda pancasila
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Upaya Tekan Penyebaran Covid 19 Kapolsek...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Penyebaran Covid 19 Polisi dan BPBD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Pertama Kali WBP Lapas Purwokerto Bedah Buku Kepemimpinan dalam Ragam Budaya
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami