BANYUMAS - Edy Sarwono selaku Wakil Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Banyumas, Meradang setelah mendengar nama organisasinya di bawa-bawa dalam kasus yang sedang menimpanya Broto, terkait dugaan Pemerasan yang dilakukanya kepada Wagiyah Kepala Desa Sibrama Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Sabtu Siang (08/05/2021).
"Kemarin-kemarin Kemana saja, ketika ada kasus yang Menjeratnya baru bawa-bawa Organisasi, Dengan alasan Dirinya Anggota Pemuda Pancasila, Jangan Sangkut pautkan Urusan Pribadi dengan organisasi, " Ungkap Edy Sarwono.
Lanjutnya, berkaitan dengan kasus yang menimpa Broto merupakan murni pidana, Jangan sampai dikaitkan dengan Ormas Pemuda Pancasila (PP), Pada Saat melakukan Dugaan Pemerasan mengatasnamakan LSM GNPK Jawa Tengah, kenapa Sekarang setelah terlapor dugaan pemerasan mengatasnamakan anggota PP.
"Broto Sama sekali saat sekarang ini tidak ada kontribusi untuk PP, untuk melepaskan kaitan Dengan kasus yang dihadapi Broto, Kalo dirinya mempunya Kartu Tanda Anggota Pemuda Pancasila (KTA PP), saya berharap dicabut saja, " Tegasnya.
Broto yang awalnya mengaku dari anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nasional Tindak Pidana Korupsi (LSM GNPK) diduga melakukan pemerasan hingga Puluhan Juta kepada Kades tersebut dilaporkan ke Polresta Banyumas. Dalam laporanya ke Polresta Banyumas Kades Sibrama, mendapat Dukungan dari Persatuan Aparatur Pemeritahan Desa (PAPDESI) Kabupaten Banyumas Dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Beberapa Waktu lalu PPDI Kabupaten Banyumas, pun menyatakan sikap dengan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut hingga Tuntas Kasus Dugaan Pemerasan Yang dilakukan Broto.
Pada Panggilan pertama oleh Polresta Banyumas, Broto tidak Hadir dengan alasan ada urusan ke luar kota dan pada panggalin kedua pada Jum'at (07/05/2021) Broto didampingi beberapa Kuasa Hukumnya datang.
Pihak dari Broto mengatakan akan mengirim surat ke Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Kapolresta Banyumas, untuk permohonan Mediasi dan akan berkondinasi dengan Yudo F Sudiro selaku ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Banyumas, Mengingat Broto mengaku anggota PP, sementara Wagiyah juga anggota PP, Dari hal itu Pihak dari Broto memohon agar permasalahan ini dapat di mediasi.
Jurnalis Indonesia Satu: SoN