BANYUMAS - AKP Dwi Astuti Ratna SH Selaku Kapolsek Kalibagor, melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi membahas terkait situasi keamanan dan penanganan wabah Covid 19 menyampaikan, bahwa akhir-akhir ini di kecamatan Kalibagor terdapat Cluster baru yaitu Cluster Tarawih Civid 19, di Desa Pekaja, Sabtu Siang (08/05/2021).
Kegiatan Rapat Koordinasi bertempat di aula Polsek Kalibagor, yang dihadiri Oleh AKP Dwi Astuti Ratna S SH Kapolsek Kalibagor, Forkompincam Kalibagor, Para Kades Se-Kecamatan Kalibagor, Para Ketua LPMD, para ketua Tim Satgas Covid 19 Desa, para Ketua PPKM Mikro, FKUB, Tokoh Masyarakat, Serta Para Ketua RT dan RW se-kecamatan Kalibagor.
Selain itu Kapolsek berharap agar tidak ada Cluster baru lagi di wilayah Kecamatan Kalibagor, kegiatan aktivitas warga Masyarakar harus benar-benar dipantau agar tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan selalu menerapakan protokoler kesehatan.
"Jangan sampai Ada cluster baru di kecamatan kalibagor, Mohon kerjasamanya dari RT, RW Satgas Covid 19 tingkat Desa hingga Kecamatan, Saling Koordinasi, ketika ada kesulitan dalam penanganan pencegahan Covid 19 di lapangan, Kami akan Turun langsung jika ada kegiatan warga masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan, yang dapat menimbulkan cluster baru penyebaran Covidv19, "Ungkap AKP Dwi Astuti Ratna SH Kapolsek Kalibagor.
Dalam kegiatan tersebut kapolsek meminta agar berbagai pihak mengawasi atau memantau kegiatan aktivitas warga di lingkungan Masing-masing. Adapun kegiatan warga ketika sore antara lain Ngabuburit. Dari Rt/RW di wilayah Desa diharapkan bekerja maksimal, supaya tidak menyebabkan dan menimbulkan Cluster Baru lagi. Hal tersebut menjadi viral dan dimonitor langsung dari Polresta Banyumas Dan Polda Jawa Tengah.
"Kenyataan Warga masyarakat menjaga Prokes hanya sekedar takut dan formalitas kepada petugas, bukan atas kesadaran pribadi, Maka dari itu harus dilakukan pemberlakuan pencegahan Covid19 dari bawah ke atas, Dari tingkat Rt/Rw hingga Desa dan tingkat Kecamatan Kalibagor, serta perlunya warga diberikan sosialisasi agar lebih aktif dalam memperhatikan Prokes dan memiliki kesadaran untuk mencegah penyebaran Covid 19, "Tambah Kapolsek Kalibagor.
Lanjutnya, Masih perlu ditekankan kepada warga masyarakat terkait 5 M (Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mebatasi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan, kita Tetap melakasanakan PPKM Mikro, serta memonitoring kegiatan warga Pemudik dan mengawasi Karantina Mandiri, untuk RT/RW melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Masing-masing.
Sementara kegiatan pelaksanaan sholat idoel Fitri yang akan dilakukan harus tetap prokes ketat, wajib memakai masker, bawa sajadah sendiri, tidak salaman, tetap jaga jarak minimal 1 M, serta khotbah seperlunya (lebih dipersingkat).
Jurnalis Indonesia Satu: SoN/***