LWP PCNU Banyumas lakukan Pendataan Tanah Aset NU

    LWP PCNU Banyumas lakukan Pendataan Tanah Aset NU
    LWP PCNU Banyumas lakukan Pendataan Tanah Aset NU

    BANYUMAS - Semangat Hari Santri, Juga menjadi tambahan semangat Pengurus Cabang (PC) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terus bergerak tak kenal lelah dalam melindungi tanah aset NU, mulai dari proses administrasi, akad pewakafan, sertifikasi aset tanah wakaf, yang tersebar di seluruh wilayah desa / kelurahan se-Kabupaten Banyumas.

    Ketua LWP PCNU Kabupaten Banyumas Ahmad Rofik, Kepada awak media menyampaikan, Pengurus LWP PCNU Banyumas terus melakukan koordinasi dengan Nadzir Wakaf 27 MWC NU, dalam rangka ikhtiar penyelamatan aset tanah wakaf NU, pada Kamis malam (24/10/2024).

    "Pendataan semua aset tanah wakaf NU yang belum bersertifikat wakaf nadzir badan hukum NU, untuk segera  memproses ikrar wakaf kepada petugas PPAIW di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA). set tanah wakaf NU yang sudah diproses ikrar wakaf, segera dilanjutkan proses ke Kantor BPN, hingga terbit sertifikat wakaf nadzir badan hukum NU, " terangnya.

    Selanjutnya Ahmad Rofik, menjelaskan, Setelah terbit sertifikat wakaf nadzir badan hukum NU, dilanjutkan proses penginputan ke sistem SIWAKNU PBNU secara online.

    "Besarnya dukungan MWC NU beserta lembaga dan badan otonom NU, terkait kepemilikan dan pengelolaan aset tanah wakaf NU, menjadi kunci keberhasilan nadzir wakaf NU dalam penyelamatan aset tanah wakaf NU dengan wujud telah bersertifikat wakaf nadzir badan hukum perkumpulan NU, " Jelasnya.

    Lebih lanjut Rofik, menambahkan hari ini Kamis (24/10/2024), laksanakan kordinasi offline dengan MWC NU Kec Baturaden, untuk memastikan adanya data baru sejumlah bidang tanah wakaf, dan 19 bidang tanah wakaf sudah dilaksanakan proses ikrar wakaf, dan masih ada yang belum didaftarkan ke BPN, baru 3 bidang tanah wakaf langsung diproses pendaftaran sertifikat melalui program PTSL

    “Kami bersama MWC NU tidak pernah bosan, dan tidak lelah untuk berjuang menyadarkan warga NU untuk mengurus tanah wakafnya. Melalui MWCNU kami bahu membahu dan punya semangat agar Banyumas aman terjaga semua tanah wakaf aset NU pada hari ini dan dikemudian hari, ” Pungkasnya.

    Untuk diketahui, saat ini sudah terinput ke dalam SIWAKNU PBNU data aset tanah wakaf NU Kab Banyumas berjumlah 1.539 bidang sertifikat wakaf nadzir badan hukum perkumpulan NU, dengan total luas 517.636 Meter persegi.

    (N.son/Djarmanto-YF2DOI)

    jawa tengah banyumas lwp pcnu banyumas terkini berita banyumas terkini berita utama pcnu banyumas terkini https://banyumas.publikjateng.com/lwp-pcnu-banyumas-lakukan-pendataan-tanah-aset-nu
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Hari Santri Nasional 2024, BAZNAS beri Kado...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pengerjaan RTLH Program TMMD 122 Kodim 1805/Raja Ampat Masuki Tahap Akhir
    Panglima TNI Hadiri Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang
    Hendri Kampai: Irigasi, Nadi Kehidupan dan Mimpi Sejahtera di Ladang Petani
    Festival Santri, Kecamatan Karanglewas Bersholawat Bersama Mas Kiki
    Jurnalis Bali I Made Richy, Kritik Pernyataan Pasek Suardika tentang Gubernur Bali 'Satu Jalur'

    Ikuti Kami