BANYUMAS - Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas, laksanakan penyuluhan hukum dengan tema "Bahaya Narkoba dalam Lingkungan Kerja", kegiatan bertempat di Hotel Java Heritage Purwokerto, Kamis siang (20/02/2025).
Kegiatan dibuka oleh Ketua BPC PHRI Kabupaten Banyumas, Irianto dengan membaca Basmallah bersama-sama, acara dihadiri pengurus dan anggota PHRI Banyumas, serta tamu undangan lainnya.
Irianto dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada Kasat Narkoba Kompol Willy Budianto, bersama Wakasat Narkoba AKP Haruno Polresta Banyumas, atas kehadiranya menjadi narasumber penyuluhan, dan semua pengurus, anggota PHRI Banyumas atas kehadiranya, dan juga apresiasi kepada ketua bidang hukum BPC PHRI Banyumas.
Baca juga:
Gowes Ala Distamhut DKI Jadi Sorotan FWJ
|
"Penyuluhan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan tambahan pengetahuan bagi pengurus dan anggota BPC PHRI Banyumas tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba, " Ungkap Irianto.
Dalam penyuluhan ini, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas Kompol Willy Budianto, menyampaikan informasi tentang jenis-jenis narkoba, cara pemasaran penyebaranya, cara penggunaannya, dan sarananya calon pengguna, juga dampaknya terhadap kesehatan dan keselamatan jiwanya.
"Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas Senantiasa siap untuk bekerjasama dengan BPC PHRI Banyumas, untuk bersama-sama menekan, memberantas peredaran Narkoba di Banyums, karena bahaya Narkoba sangat banyak efek buruknya untuk pengguna dan lingkungannya, " Tandasnya.
Sementara, Ketua bidang hukum BPC PHRI Kabupaten Banyumas Andri Susanto, menambahkan bahwa hari ini pengurus dan anggota BPC PHRI Banyumas yang hadir mendapatkan bamyak wawasan dan penjelasan tentang tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengatasi permasalahan narkoba di tempat kerja masing-msing.
"Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan keluarga besar BPC PHRI Kabupaten Banyumas dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam mencegah dan mengatasi permasalahan narkoba di lingkungan usaha, beserta para kerjanya, " Pungkasnya.
Acara ditutup dengan tanya jawab dan semua pertanyaan peserta yang hadir, dijawab scara rinci dan jelas oleh dua Nara sumber yang saling bergantian untuk melengkapi, dan diteruskan dengan ramah tamah.
(N.Son/Djarmanto-YF2DOI)