BANYUMAS - Vaksinasi Mobile Polresta Banyumas Menyasasar Objek Wisata di Limpakuwus Kabupaten Banyumas, Dalam rangka percepatan vaksinasi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas, Minggu (5/12/21).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, SH, SIK, MSi melalui Kabagops Polresta Banyumas Kompol Aldino SE, SIK mengungkapkan, pihakanya melakukan pengecekan pengunjung yang belum melaksanakan vaksin dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
"Pengunjung yang terjaring belum melaksanakan vaksinasi, kita arahkan untuk melaksanakan vaksin di gerai vaksinasi mobile Polresta Banyumas di lokawisata tersebut", jelas Kabagops.
Menurut Kabagops, vaksinasi bagi para pengunjung wisata menjadi penting mengingat status PPKM di Kabupaten Banyumas yang saat ini berada pada level 2 memungkinkan sejumlah daya tarik wisata yang dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga:
Galian C di Negarayu Resahkan Petani
|
"Dalam kesempatan ini selain menggelar vaksinasi, kami juga bagikan masker gratis serta terus mengingatkan masyarakat dan pelaku wisata, meskipun sudah divaksinasi namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, karena tidak menutup kemungkinan masih didapati pengunjung yang terpapar", jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, total masyarakat yang tervaksin adalah 20 orang diantaranya17 orang warga Banyumas, 2 orang warga Purbalingga, 2 orang warga Brebes dan satu orang waisatawan asal Lamongan dengan vaksin jenis Sinovak.
(JiS: N.SoN))