BANYUMAS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid 19, Polresta Banyumas, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Pemakaian Masker di wilayah Kabupaten Banyumas, Minggu (22/08/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu Heri Sudaryanto SH Kanit 1 Sat Intelkam, Iptu Sudar SH, Kanit Dalmas Sat Samapta dan Kaurmintu Sat Lantas Ipda Yulfi Mardiana, S.H. dengan diikuti oleh 23 anggota Polresta Banyumas.
Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolresta Banyumas melalui Kasat Samapta AKP Agus Amjat Purnomo, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi dan Pemakaian Masker Polresta Banyumas Dalam Rangka Pemberlakuan PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas tersebut dilakukan secara mobile dengan route Mako Sat Lantas Polresta Banyumas - Jl. Merdeka - Gatot Subroto - Jl. Ovis Isdiman - Jl. Dr. Suharso - Dr. Suparno - Jl. Kaliputih - Jl. Jendsoed - Jl. Masjid - Jl. Gatot Subroto-Purwokerto dan kembali ke Satlantas Polresta Banyumas.
Dalam kegiatan tersebut Padal dan tim Operasi memberikan imbauan kepada pedagang, pengunjung dan masyarakat agar tetap mematuhi aturan pemerintah terkait PPKM Level 4 Covid-19 dan membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
"Selain dibagikan masker, kami bersama tim juga memberikan imbauan agar warga yang sedang berada di Gor Satria Purwokerto, Alun alun Purwokerto dan Rita Super Mall Purwokerto untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari hari guna mempercepat penanganan Covid 19 di wilayah Banyumas khususnya", ungkapnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan akan lebih meningkat sehingga ekonomi cepat pulih kembali.
(JiS: N.SoN/NuR***)