BANYUMAS - Operasi Razia Minuman Keras (Miras) Satuan Sabhara Polresta Banyumas yang Dipimpin oleh Kanit Turjawali Iptu Trijanto mengamankan sedikitnya 52 (lima puluh dua) botol berbagai Minuman Keras. Hal ini dilakukan Dalam rangka cipta kondisi, di Wilayah Kabupaten Banyumas, Rabu (24/11/2021)
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Agus Amjat Purnomo, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan operasi miras ini untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Banyumas dan juga dalam rangka pendisiplinan PPKM Level 2.
"Kita ketahui bersama bahwa beberapa tindak kriminalitas berawal dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras. Untuk itu kami harapkan peran serta dari masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan mereka, mari bersama menjaga kondusifitas Kabupaten Banyumas", Terangnya.
Lebih lanjut Kasat Samapta menambahkan petugas mengamankan puluhan miras tersebut dari kios yang berada disekitar terminal Baturaden.
"Dengan adanya kegiatan razia miras ini, kami berharap mereka tidak lagi menjual miras sehingga kondusifitas tetap terjaga", tutupnya.
(JiS: N.SoN/***)
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|