Polisi Bekuk AD Saat Transaksi Sabu di Sokaraja

    Polisi Bekuk AD Saat Transaksi Sabu di Sokaraja
    Tersangka AD saat di Ruang Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas

    BANYUMAS - Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil meringkus AD (34) laki laki warga Kabupaten Boyolali yang diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu, Minggu (23/05/2021).

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Edy Purwanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas. 

    Berbekal informasi dari masyarakat tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AD di salah satu rumah makan yang berada di Jalan Soeparjo Roestam Sokaraja. 

    "Kemudian dilakukan upaya paksa dengan disaksikan oleh saksi warga sekitar dan AD kedapatan membawa sabu seberat 100, 5 gram , ucapnya. 

    Selain sabu 100, 5 gram yang dibungkus plastik klip transparan, barang bukti lain yang berhasil diamankan berupa satu buah hand phone merk Vivo warna Pink. 

    "Tersangka AD dijerat dengan dugaan perkara tindak pidana setiap orang tanpa hak atau melawan hukum penyalah gunaan Narkotika golongan I jenis sabu bagi diri sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (12)  sub pasal 112 (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 14 (empat belas) tahun", ungkapnya. 

    Jurnalis Indonesia Satu: SoN/***

    Polresta banyumas Banyumas Jawa tengah
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Swab Antigen Acak Kasat Sabhara Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Tangkap ASO Pria Asal Gunung Kidul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Pamitan
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat

    Ikuti Kami