2 Hari Kesbangpol Purbalingga Gelar Bintek Kelola BANPARPOL

    2 Hari Kesbangpol Purbalingga Gelar Bintek Kelola BANPARPOL
    Kegiatan Kesbangpol Purbalingga Saat Gelar Bintek Kelola BANPARPOL selama 2 Hari

    BANYUMAS - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Kabupaten Purbalingga melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Administrator Pengelola Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 di Hotel Atrium Sokaraja Kabupaten Banyumas.

    Kegiatan Bintek tersebut Selama 2 Hari, dari Rabu 13-14 Oktober 2021, dengan tema "Menuju Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Yang Akuntabel dan Berkualitas", Kamis (14/10/2021).

    Dalam kegitanya tersebut Kepala Kantor KESBANGPOL Kabupaten Purbalingga Gatot Budirahardjo, S.Sos, menyampaikan untuk,  Peserta kegiatan sebanyak 27 orang yang terdiri atas para Kepala Sekretariat, Bendahara, dan Administrator Partai Politik, sebagai Penerima BANPARPOL Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021.

    "Sementaran untuk Pelaksanaan Kegiatannya berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Lapora n Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020", Ungkapnya. 

    Lanjutnya, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 09 Tahun  2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 210/273/tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Memperoleh Kursi di Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Purbalingga Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Perangkat Daerah (DPA SKPD) Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021. 

    "Maksud dilaksanakannya Bimbingan Teknis Pengelolaan BANPARPOL Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021 yaitu untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Partai Politik dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan mengenai bantuan keuangan kepada partai politik", Ujarnya.

    Selain itu pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemahaman Sekretariat Partai Politik dalam pengelolaan bantuan keuangan parpol sehingga dapat menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana yang diperoleh secara transparan dan akuntabel.

    Untuk Narasumber kegiatan Bimtek berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga, Badan Keuangan Daerah Kab. Purbalingga, Bagian Hukum Sekda Kabupaten Purbalingga, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga.

    (JiS: N. SoN/***)

    Purbalingga Banyumas Jawa tengah Kesbangpol Banparpol
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kantor Bea dan Cukai Purwokerto Adakan Media...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Ada Bangunan di Kemenag Banyumas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami